Rabu, 25 Februari 2015

Ini nih Kapal yang Ingin Ditangkap Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan ulah kapal Fu Yuan Yu 80 yang masih berkeliaran di perairan Indonesia meski izinnya telah habis. Alhasil, Susi meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi dan jajarannya dapan menangkap kapal tersebut. (Sumber)



"Fu Yuan Yu 80, itu kapal ternyata sudah dicabut izinnya sejak 2013. Ternyata masih berlayar di Utara Jakarta, saya berharap KSAL dan PSDKP AL bisa menangkap mereka hari ini," ujar Susi usai menghadiri sertijab pangarmabar di lapangan Komando Armada RI Kawasan Barat, di jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kemarin, Rabu (25/2/2015).

Susi sedikit menjelaskan soal identitas kapal tersebut yang ternyata milik PT Antarticha dimana merupakan satu grup dengan Kapal MV Hai Va yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Kalau tidak salah dari Antarticha, satu grup dengan Hai Va," terangnya.

Susi melihat kapal Fu Yuan Yu 80 di radar, Selasa (24/2/2015) di ruang kerjanya. Lalu bagaimana detil identitas kapal Fu Yuan Yu?

Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kapal ini dimiliki oleh PT Antarticha Segara Lines. Kapal ini memiliki bobot mati 2.946 GT dan berjenis kapal pengangkut (tramper). Menurut penjelasan data tersebut kapal ini dibuat di Jepang dengan pelabuhan pangkalan ada di Wanam, Kabupaten Merauke.

Fu Yuan Yu terakhir memang terlihat di Laut Cirebon, Jawa Barat dengan titik koordinat 045,0125 108,9365 atau berjarak 30 mil dari Jakarta.

Data KKP lain menyebutkan PT Antarticha Segara Lines perusahaan pemilik kapal Fu Yuan Yu tidak hanya memiliki 2 kapal besar yaitu MV. Hai Va dengan bobot 4.306 GT dan Fu Yuan Yu dengan bobot 2.946 GT. Perusahaan ini juga memiliki 2 kapal pengangkut besar lain yang juga super besar yaitu Danfeng Mariner dengan bobot mati 3.170 GT dan Global Mariner dengan bobot 6.545 GT. Seluruh operasional kapal milik PT Antarticha Segara Lines beroperasi di wilayah Wanam, Kabupaten Merauke.
(wij/ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar