Warga Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membuat bahan bakar minyak terbarukan dari plastik bekas. (Sumber)
"Peralatan sederhana ini digunakan untuk membuat bahan bakar minyak (BBM) dari plastik bekas, peralatan ini ditemukan oleh warga kami," kata Kasi Trantib Kantor Kecamatan Teramang Jaya Nipialdi, di Mukomuko, Senin (23/2/2015).
Stan Kecamatan Teramang Jaya pada pameran hari ulang tahun (HUT) kabupaten itu yang ke-12 menampilkan penemuan warganya berupa pembuatan BBM dari plastik bekas.
Peralatan yang digunakan untuk membuat BBM dari plastik bekas itu terdiri dari kaleng roti bekas, selang kecil, kompor gas, ember berisi air, dan botol plastik minum kemasan untuk menampung BBM.
Nipialdi mengatakan, proses pembuatan BBM ini bisa menggunakan bahan plastik yang dibakar dalam kaleng roti bekas. Setelah itu selang yang menempel di kaleng bekas tesebut dialirkan ke botol plastik bekas.
"Fungsi ember yang berisi air itu sebagai pendingin selang yang mengalir dari kaleng roti bekas ke botol plastik," ujarnya.
Lalu, lanjutnya, hasil pembakaran plastik bekas dalam kaleng roti tersebut mengalir melalui selang kecil dan masuk ke botol plastik menjadi BBM.
Ia menyebutkan, dari sebanyak 300 plastik gelas minum yang dipanas selama tiga jam dapat menghasilkan sebanyak 139 cc BBM.
"Hasilnya memang menjadi BBM yang dengan mudah terbakar," ujarnya.
Kabid Sumber Daya Manusia dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko Hanif mengatakan penemuan ini positif untuk dikembangkan.
Daerah ini, katanya, bisa mengembangkan penemuan itu kalau memang ada pengusaha yang menjalankannya. Tinggal lagi ketersediaan bahan bakunya.
Selain itu, lanjutnya, untuk membuat BBM seperti itu perlu dicarikan solusi agar biaya yang digunakan lebih efisien. Tanpa menggunakan gas untuk memasak bahan bakunya.
Menurutnya, bisa saja kayu atau cangkang sawit yang mudah didapat di daerah itu.
Ia menerangkan, kalau memang memang warga setempat yang menemukannya maka penemuan seperti ini perlu dipatenkan. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar